SOREANG, TIMESPUBLIK.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung mempertegas komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transparansi penuh dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Tahun Anggaran 2025.
Hal itu terungkap dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung dan BKAD, Selasa, 15 April 2026 di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Bandung.
Kepala BKAD Kabupaten Bandung, Yana Rosmiana, memaparkan detail realisasi anggaran dan manajemen aset sebagai bentuk akuntabilitas publik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan APBD 2025 tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Yana menegaskan bahwa kehadiran jajaran BKAD dalam rapat tersebut merupakan upaya proaktif untuk menutup celah penyimpangan anggaran.
“Fokus utama kami adalah memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan transparan. Setiap program kerja harus tetap berada di koridor aturan yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegas Yana.
Selain memaparkan angka realisasi, BKAD juga menjelaskan mekanisme pengawasan internal yang dilakukan sepanjang tahun anggaran 2025. Evaluasi ini mencakup ;
– Audit Kinerja Keuangan ; Mengukur rasio efektivitas belanja daerah.
– Manajemen Aset ; Penataan dan inventarisasi aset daerah agar lebih produktif.
– Mitigasi Risiko ; Langkah preventif untuk meminimalisir kesalahan administratif maupun teknis dalam pengelolaan dana.
Komitmen ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menciptakan good governance.
Rapat LKPJ ini menjadi barometer penting bagi legislatif dan eksekutif untuk mengukur keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bandung, sekaligus memastikan setiap rupiah dari pajak rakyat kembali dalam bentuk manfaat nyata. #3















