• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

Cecep Darozak by Cecep Darozak
Juni 19, 2026
0
Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

TimesPublik.com – Pemkab Bandung Barat mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren (ponpes) sebagai kado istimewa untuk warga pada Hari Jadi Bandung Barat ke-19 tahun.

Pengesahan Perbup tentang Ponpes tersebut diumumkan pasca upacara peringatan HUT Bandung Barat di Plaza Mekarsari Ngamprah, Jum’at 19 Juni 2026.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengatakan pengesahan regulasi terkait pondok pesantren menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung Barat yang agamis.

BacaJuga

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

“Alhamdulillah, di usia ke-19 ini kita bisa mengesahkan regulasi terkait pesantren. Ini sudah lama dinantikan,” ujar Asep Ismail didampingi Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Menurutnya Perbup Pesantren ini akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren, para guru ngaji, serta berbagai program keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.

Ia pun menambahkan, regulasi ini merupakan implementasi nyata dari visi pembangunan daerah yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai keagamaan.

“Ke depan regulasi ini akan menjadi payung hukum untuk mendukung pondok pesantren, guru ngaji, dan program-program keagamaan lainnya,” ujarnya.

Asep menilai keberadaan pondok pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat serta menjaga nilai-nilai religius di tengah perkembangan zaman.

Dengan adanya Peraturan Bupati tentang Pondok Pesantren, Pemkab Bandung Barat diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih optimal, baik dari sisi pembinaan, pemberdayaan, maupun pengembangan program keagamaan.

Pengesahan regulasi tersebut sekaligus menjadi salah satu kado spesial dalam momentum HUT KBB ke-19 yang mengusung semangat pembangunan berbasis nilai keagamaan dan kebersamaan.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, tema HUT KBB ke-19 tahun ini adalah “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja.”

Menurutnya, tema itu menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja secara bertanggung jawab serta memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus selalu menjaga amanah. Jangan sampai menyakiti masyarakat. Uang yang kita keluarkan, berapa pun besarnya, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Jeje.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pembangunan, kebersihan lingkungan, dan memperkuat semangat gotong royong demi mewujudkan Bandung Barat yang lebih baik.

“Kita jaga pembangunan, kebersihan, dan gotong royong untuk bersama-sama membangun Bandung Barat ke depan agar lebih baik dan lebih amanah,” ujarnya.

Di tengah peringatan HUT KBB ke-19, Pemkab Bandung Barat juga menerima kabar menggembirakan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Selasa, 9 Juni 2026, dan diterima langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi.

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2021 dan yang keenam sepanjang sejarah Kabupaten Bandung Barat.

Jeje menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Jeje menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja agar pengelolaan anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.***

Tags: Asep IsmailBandung BaratBupati Bandug BaratHari Jadi Bandug BaratHUT Bandung Barat ke-19Jeje Richie IsmailWabup Bandung Barat
ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Related Posts

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama
Daerah

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

by Cecep Darozak
Juni 17, 2026
0

TimesPublik.com - Pengurus baru KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi dilantik oleh KONI Provinsi Jawa Barat di Aula Yayasan Bina...

Read more
Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Juni 15, 2026
165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

Juni 14, 2026
Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Juni 13, 2026
Akhirnya Masalah Irigasi Rusak di Cipatat Direspon PUTR dan DPRD

Akhirnya Masalah Irigasi Rusak di Cipatat Direspon PUTR dan DPRD

Juni 12, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

Juni 19, 2026
Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Juni 17, 2026
Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Juni 15, 2026
165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

Juni 14, 2026
Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Juni 13, 2026
Akhirnya Masalah Irigasi Rusak di Cipatat Direspon PUTR dan DPRD

Akhirnya Masalah Irigasi Rusak di Cipatat Direspon PUTR dan DPRD

Juni 12, 2026
Polres Cimahi Kembali Panen Jagung

Polres Cimahi Kembali Panen Jagung

Juni 12, 2026
Usung Tata Kelola Desa Transparan, Itep Zaeni Siap Pimpin Lagi BPD Tenjolaya

Usung Tata Kelola Desa Transparan, Itep Zaeni Siap Pimpin Lagi BPD Tenjolaya

Juni 11, 2026
Lahan Tidur Jadi Lumbung Jagung, Petani Cikalongwetan Sumringah ​

Lahan Tidur Jadi Lumbung Jagung, Petani Cikalongwetan Sumringah ​

Juni 11, 2026
Saluran Irigasi Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cipatat Terdampak

Saluran Irigasi Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cipatat Terdampak

Juni 10, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com