TimesPublik.com – Pemkab Bandung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp16 Miliyar untuk insentif seluruh pengurus RT/ RW yang tersebar di wilayahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriyadi mengatakan, belum cairnnya insentif RT dan RW akibat adanya perubahan sistem penyaluran.
“Pemda memastikan anggaran tetap tersedia dan tengah dalam proses, menyusul adanya perubahan mekanisme penyaluran yang menyebabkan keterlambatan pencairan,” kata Dudi di Ngamprah, Selasa (21/4/2026).
Ia pun menjelaskan, sebelumjua penyaluran insentif tersebut dilakukan melalui kecamatan. Namun kin, ada perubahan mekanisme menjadi bantuan keuangan kabupaten (BKK).
Oleh sebabnitu, proses pencairan insentif bagi para pengurus wilayah Ini harus menyesuaikan dengan perosedur baru tersebut.
“Memang ada perubahan sistem. Awalnya dilaksanakan di kecamatan, sekarang menjadi bantuan keuangan kabupaten, sehingga mekanismenya berbeda,” ujar Dudi.
Saat akhir tahun 2025, DPMD dan para camat sempat berupaya mempertahankan skema lama agar penyaluran tetap dilakukan melalui kecamatan.
Bahkan, upaya tersebut dilakukan melalu rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung Barat.
“Kami bersama camat telah melakukan rapat dengan Banggar DPRD agar insentif RT/RW tetap dilaksanakan di kecamatan, dalam rangka menjaga komunikasi yang sinergis antara kecamatan, desa, hingga RT dan RW,” katanya.
Akan tetapi, terdapat sejumlah pertimbahan yang membuat skema tersebut akhirnya berubah.
Sehingga, insentif yang semula disalurkan dari Kabupaten ke kecamayan kemudian dialihkan menjadi bantuan keuangan khusus.
Menyikapi hal itu, DPMD bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi guna mempercepat proses pencairan.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih utuh dan konsolidasi untuk percepatan pencairan insentif RT/RW ini,” jelasnya.
Dudi menegaskan, perhatian pemerintah daerah terhadap RT dan RW tetap menjadi prioritas. Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Ia memastikan anggaran untuk insentif tersebut masih utuh dan saat ini berada di BKAD Kabupaten Bandung Barat dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 2.434 RW dan 9.183 RT.
“Alhamdulillah slot anggaran masih utuh dan saat ini berada di BKAD dengan nominal kurang lebih Rp16 miliar,” ungkapnya.
Dudi pun menyatakan optimisme bahwa pencairan insentif tidak akan memakan waktu lama. Pemerintah daerah menargetkan penyaluran dapat dilakukan sebelum Hari Raya Iduladha.
“Kami optimis tidak akan lama lagi segera disalurkan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar bisa dicairkan sebelum Hari Raya Iduladha,” pungkasnya.***











