TimesPublik.com – Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimcam) Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memulangkan Muhamad Raffi Fajril ke kampung halamannya di Aceh pada Rabu 12 November 2025.
Raffi Fajril tinggal sebatangkara di kawasan Cipatat dengan mengidap penyakit komplikasi selama kurang lebih tiga tahun lamanya.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan mengatakan, pemulangan Raffi ke Aceh didanai oleh bantuan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail.
“Setelah kita dapat santunan dari pak Gubernur Jabar dan Bupati Bandung Barat, hari ini kita pulangkan Raffi ke orangtua atau kerabatnya di Aceh dalam kondisi perawatan,” kata Iwan di Mako Polsek Cipatat.
Menurutnya, Raffi telah tinggal dan bekerja di kawasan Cipatat cukup lama bahkan kurang lebih 10 tahun lamanya. Namun, selama itu pula dia tinggal tanpa ditemani keluarga.
“Dari awal yang bersangkutan sakit mulai dari pengobatan, perawatan ke rumah sakit hingga kebutuhan makannya dibantu oleh masyarakat dan sebagian oleh Forkopimcam Cipatat serta sebagian uang miliknya,” terangnya.
Ia pun menambahkan, pihaknya dan relawan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Raffi di Aceh.
“Kita sudah beri kabar pihak keluarga bahwa yang bersangkutan akan di pulangkan ke Aceh dan rencana pemulangannya telah diterima,” tambahnya.
Iwan berharap, pemulangan salah satu warga yang telah berdomisili di Cipatat ke keluarganya tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala sedikitpun.
“Perjalanannya cukup panjang dan memakan waktu, mudah-mudahan pemulangan yang bersangkutan ini bisa berjalan lancar dan sampai tujuan dengan selamat,” pungkasnya. ***











