• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

Cecep Darozak by Cecep Darozak
Januari 30, 2026
0
Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

TimesPublik.com – Masalah status Lapang Sukarame, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum menemukan titik terang.

Para ahli waris meminta kepastian hukum atas tanah yang sejak puluhan tahun lalu pasca dipinjam untuk kepentingan masyarakat, namun hingga tahun 2026 belum juga dikembalikan kepada pemilik sah.

Para ahli waris yakni, Asep Sunarya, Euis, Nia, dan Ati, yang merupakan anak dari almarhum Ahim.

BacaJuga

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Mereka menyebut, tanah tersebut merupakan warisan yang diterima almarhum ayah Idris Supriatna, yang sempat menjabat sebagai Direktur PT Sindanglaka dan berlokasi di Sukarame.

Menurut ahli waris, tanah itu bukan merupakan hibah cuma-cuma, melainkan diperoleh melalui pembayaran serta jasa selama masa kerja.

“Selain jasa selama bekerja, terdapat pula biaya-biaya lain seperti pembelian bibit, pupuk, upah kerja, serta pembelian menggunakan emas sekitar 100 gram, sebagaimana keterangan keluarga. Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 1967,” ujar Asep Sunarya mewakili ahli waris.

Pada tahun yang sama, dibuat Akta Hibah yang disahkan oleh Camat saat itu, almarhum Bapak Sudarma. Namun pasca dokumen rampung, lahan dipinjam oleh Kepala Desa Cipatat untuk dijadikan lapangan kegiatan masyarakat, karena pada waktu itu Desa Cipatat belum memiliki lapangan umum.

Seiring berjalannya waktu, pemanfaatan tanah tersebut sebagai lapangan masyarakat terus berlanjut tanpa adanya kejelasan batas waktu maupun status hukum pinjam-meminjam. Hingga kini, tanah tersebut masih digunakan sebagai lapangan.

Saat para ahli waris berniat mengambil kembali haknya, muncul dugaan adanya oknum yang mempersulit proses penelusuran Akta Hiba lantaran dokumen asli dinyatakan hilang.

Meski demikian, para ahli waris menyebut masih memiliki arsip dan bukti administrasi yang tersimpan di Kantor Kecamatan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tanah tersebut juga diketahui dipinjamkan sebelum terjadinya pemekaran wilayah Desa Cipatat dan Desa Ciptaharja, sehingga memiliki riwayat administratif yang dinilai jelas.

Pihak media mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Sekretaris Desa Ciptaharja, Asep Sarbini, di Kantor Desa Ciptaharja. Dalam keterangannya, Aep mengaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut sebagai aset desa.

“Saya tidak bisa memberikan bukti bahwa itu tanah milik desa, karena saya juga bingung. Itu sudah beberapa kali saya dengar sejak zaman kepala desa yang menjabat tahun-tahun sebelumnya. Coba saja bapak-bapak datang lagi ke desa untuk bertemu langsung dengan Pak Kades Ibam,” ujar Asep Sarbini.

Sebelumnya, upaya klarifikasi juga telah dilakukan oleh para ahli waris kepada pemerintah desa. Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Ciptaharja sebelumnya, Dodo, sempat digelar pertemuan yang melibatkan Camat, Kapolsek, Babinsa, serta sebagian masyarakat.

Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan atau penyelesaian yang konkret terkait status tanah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait yang memberikan kepastian hukum atas status tanah lapang Sukarame tersebut.***

Tags: Desa CiptaharjaKabupaten Bandung BaratKecamatan CipatatLapang SukarameStatus Lahan
ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Kang DS Minta Warga Waspada Ancaman Bencana

Next Post

Kang DS Dorong Penguatan Koperasi Lewat Pengembangan Ayam Petelur

Related Posts

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren
Daerah

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

by Cecep Darozak
Juni 19, 2026
0

TimesPublik.com – Pemkab Bandung Barat mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren (ponpes) sebagai kado istimewa untuk warga pada Hari...

Read more
Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Juni 17, 2026
Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Juni 15, 2026
165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

Juni 14, 2026
Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Juni 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

Dimomen Hari Jadi Bandung Barat, Pemkab Sahkan Perbup Pesantren

Juni 19, 2026
Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Pengurus Baru KONI KBB Resmi Dilantik, Jeje Siap Kerjasama

Juni 17, 2026
Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Ratusan Peserta Ramaikan Laga Kaushala Bandung Barat

Juni 15, 2026
165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

165 Ton Jagung Polres Cimahi Telah Diserap Bulog

Juni 14, 2026
Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Genjot Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Gelar Panen Raya Jagung

Juni 13, 2026
Akhirnya Masalah Irigasi Rusak di Cipatat Direspon PUTR dan DPRD

Akhirnya Masalah Irigasi Rusak di Cipatat Direspon PUTR dan DPRD

Juni 12, 2026
Polres Cimahi Kembali Panen Jagung

Polres Cimahi Kembali Panen Jagung

Juni 12, 2026
Usung Tata Kelola Desa Transparan, Itep Zaeni Siap Pimpin Lagi BPD Tenjolaya

Usung Tata Kelola Desa Transparan, Itep Zaeni Siap Pimpin Lagi BPD Tenjolaya

Juni 11, 2026
Lahan Tidur Jadi Lumbung Jagung, Petani Cikalongwetan Sumringah ​

Lahan Tidur Jadi Lumbung Jagung, Petani Cikalongwetan Sumringah ​

Juni 11, 2026
Saluran Irigasi Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cipatat Terdampak

Saluran Irigasi Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cipatat Terdampak

Juni 10, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com