TimesPublik.com – Kepala Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Idham Martadinata mengaku geram dengan oknum pembuang sampah liar di wilayahnya.
Pasalnya, dirinya menemukan tumpukan sampah liar telah menggunung di pinggir Jalan Raya Padalarang-Cipatat, Kampung Warungtiwu, Desa Ciptaharja hingga menimbulkan bau kurang sedap.
“Padahal kami melalui pengurus setempat RT dan RW sudah memasang sebuah plang larangan membuang sampah, namun nyatanya tak digubris. Para pelaku bukanlah orang setempat, ” kata Idam disela membersihkan sampah liar di Cipatat Selasa, (22/4/2025).
Menurutnya, selain menimbulkan bau kurang sedap tumpukan sampah liar tersebut juga mengganggu pemandangan lantaran tak jauh dari Puskesmas Rajamandala, Koramil Cipatat dan Kantor Kecamatan Cipatat.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan informasi dari pengurus setempt tumpukan sampah liar tersebut dibuang oknum warga saat waktu malam hari.
“Menurut pak RW jika mereka yang membuang sampah itu dilakukan pada malam hari, terutama sekitar dinihari sampai menjelang pagi. di saat-saat sepi orang lalu lalang,” ujar Idam.
Ia menjelaskan, pihaknya bakal memasang spanduk berukuran besar dengan bertuliskan sebuah larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut, untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Ke depan kami akan memasang spanduk besar berisi larangan membuang sampah di sini. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” tambahnya.
Idham mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar selalu dapat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, demi kenyamanan bersama.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang membuang sampah di wilayah ini agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.***











