TimesPublik.com – Pemkab Bandung Barat terus berupaya menjaga kondusifitas daerah, menyusul aksi demo masif yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail meminta kepada masyarakat di wilayahnya menjaga kondusifitas daerah. Meski demikian, ia siap membuka diri apabila ada aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami tidak menutup aspirasi temen-temen, asalkan dengan cara yang benar tidak anarkis. Kami akan terima masukan, tapi itu disampaikan dengan santun, agar Bandung Barat kondusif, ” kata Jeje, usai menerima Barisan Ormas, OKP dan Mahasiswa (BOOMS) di Padarang, Senin (1/9/2025).
Ia pun menuturkan, demi menjaga kondusifitas daerah yang dipimpinnya dirinya siap merangkul semua lapisan masyarakat untuk berdiskusi langsung.
Menurutnya, sekecil apapun masukan dari unsur masyarakat, menjadi bahan yang cukup berarti bagi Pemkab Bandung Barat.
“Harapannya Bandung Barat kondusif. Mudah – mudahan bisa saling suport kami di pemerintahan. Dan pemda juga butuh masukan dari teman-teman,” ujarnya
Dalam kesempatan berdiskusi dengan BOMS tersebut, hadir pula Ketua DPRD KBB H. Mohamad Mahdi, Sekda KBB Ade Zakir serta Kepala Bakesbangpol KBB, Weda Wardiman.
Mahdi Minta Dewan KBB Tak Keluarkan Komentar Yang Lukai Hati Warga
Mahdi telah mengimbau agar seluruh anggota Dewan Bandung Barat untuk tidak mengeluarkan statemen yang justru melukai hati masyarakat.
“Berkatalah dengan yang sebaik mungkin, kalau sekiranya nggak mampu untuk mengatakan dengan yang baik, lebih baik diam,” ujarnya.
Mahdi juga menyatakan, jika dewan KBB ini tetap ngantor. Tidak ngumpet. Terlebih saat ini, dewan tengah membahas KUPPAS.
“Kami percaya masyarakat KBB adalah masyarakat yang religi. Kami percaya masyarakat KBB bisa diajak bekerja sama dan berkolaborasi,” imbuhnya.
Sementara di hadapan Bupati, BOOMS menyatakan sikap untuk menjaga kondusifitas daerah.
BOOMS KBB Imbau Pendemo Tidak Anarkis Saat Salurkan Aspirasi
Pupuhu Barisan Ormas, OKP, dan Mahasiswa (BOOMS) Kabupaten Bandung Barat, Didin Suhendar, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Didin, demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang untuk menyuarakan aspirasinya menurut undang-undang. Namun demikian, ia menegaskan agar aksi tersebut tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Silakan demo itu sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi jangan anarkis. Bilamana terjadi kericuhan sampai merusak fasilitas umum maupun fasilitas negara, maka akan berhadapan dengan BOOMS,” tegas Didin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di Kabupaten Bandung Barat demi terwujudnya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. BOOMS, kata Didin, akan selalu hadir untuk memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian atau konflik.***











