TimesPublik.com –Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail menyesalkan masih adanya sikap ketus Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.
Hal itu dikatakan Jeje saat menindaklanjuti viralnya keluhan warga soal buruknya pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di halaman parkir Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa sore (5/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jeje membacakan sejumlah komentar nitizen yang merasa kecewa dengan pelayanan yang diterimanya saat mengurus Adminduk.
“Saya baca semua komentar, hampir semua hujatan, rata-rata memang pelayanannya yang tidak ramah. Ada yang menulis : Sepertinya tim Bapak Richie Ismail di pelayanan publik khususnya Bandung Barat ini perlu di-training tentang service. Saya melihat cara mereka melayani, mengedukasi dan memberikan informasi dengan ketus. Jangan kalah sama pelayanan swasta, apalagi tim Bapak dibayar Negara untuk melayani,” ucap Jeje.
Ada dua poin dalam yang ditekan Jeje saa apel tersebut, kesatu jika bapak/ibu yang tidak siap melayani masyarakat dengan keramahan tolong dilaporkan ke pimpinannya untuk minta digeser.
“Apa susahnya sih Ibu melayani dengan kesenyuman? Senyum itu adalah ibadah, kalau tidak bisa senyum berarti kerjanya tidak pakai hati. Masyarakat jauh-jauh dengan senyuman mereka cukup senang,” katanya.
Poin kedua, Jeje memberikan waktu selama 30 hari ke depan untuk perbaikan, jika masih ada keluhan warga soal pelayanan publik di Bandung Barat akan ada sangsi tegas yang diterapkan.
“Saya mohon banget kita ubahlah budaya males-malesan, budayakan senyum supaya masyarakat nyaman. Kalau ada komplain, yang kena hujat saya Bupatinya. Padahal yang berhadapan langsung kan Bapak Ibu semua di sini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Jeje juga menyoroti soal dugaan praktik percaloan yang meresahkan.
Ia menegaskan, siapapun yang terbukti bekerja sama dengan calo, baik ASN maupun pihak luar, akan diinvestigasi oleh Inspektorat dan diproses hingga ke pemecatan secara tidak hormat.
“Siapapun yang terbukti kolaborasi sama calo, saya minta Inspektorat investigasi. Sanksinya langsung pemecatan tidak hormat. Maaf saya kumpulkan di sini karena memang komplainan ini sudah dari lama, tidak ada yang positif, semuanya hujatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa nama-nama yang diduga terlibat sudah diinventarisir. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres KBB untuk mengawal penertiban ini.
“Masyarakat adalah raja. Mereka sudah mempercayakan kita untuk melayani mereka. Kalau dalam 30 hari tidak ada perubahan, saya akan jatuhkan sanksi pemecatan. Saya ingin masyarakat percaya, pelayanan di KBB bisa lebih baik di kepemimpinan saya,” pungkasnya.***











