TimesPublik.com – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail secara melantik Eriska Hendrayana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan sementara Sekda Devinitif Ade Zakir yang cuti untuk menunaikan ibadah haji.
Pelantikan dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Bupati, Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Kamis (21/5/2026)
Seperti diketahui, Ade Zakir mengambil cuti, selama menjalankan rukun Islam kelima, terhitung mulai 7 Mei hingga 16 Juni 2026. Sementara, Eriska selama ini menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda.
Asisten Bidang Admisintrasi Umum Setda KBB, Rini Sartika mengatakan pelantikan Pj Sekda tersebut, sebagai langkah Pemkab Bandung Barat dalam upaya menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan dan memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal.
“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan bagian dari tahapan administratif dan legal formal yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, usai pelantikan.
Menurut Rini, saat pelantikan bupati memberikan penekanan khusus terkait standar kinerja bagi seluruh aparatur pemerintahan. Bupati menuntut adanya akuntabilitas dan manfaat nyata dari setiap tugas yang dijalankan.
“Setiap pekerjaan ASN harus terukur, setiap capaian harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap pelayanan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala.BKSDM Bandung Barat Rega Wiguna menyampaikan bahwa penunjukan Eriska Hendrayana bersifat sementara dan akan berakhir segera setelah pejabat definitif kembali melaksanakan tugas.
“Melalui momen ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya menerapkan manajemen ASN berbasis sistem merit, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. ***











