TimesPublik.com — Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa, 3 Maret 2026 sore.
Bagaimana tidak, anak laki-laki ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah pada rumahnya di wilayah Kecamatan Cipatat, Bandung Barat oleh sang ibu pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SD tersebut diduga menjadi korban pembunuhan saat seorang diri di kediamannya
Korban telah diboyong ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan otopsi, guna menentukan penyebab kematian secara pasti.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan mengatakan, korban di temukan oleh sang ibu setelah pulang mengajar di Madrasah sekitar pukul 16.00 WIB.
“Biasanya anaknya akan menyambut dengan bersembunyi di bawah tangga. Namun saat itu, saya tidak menemukan dia di sana,” kata ibu korban dan dikutip Kapolsek Cipatat.
Setelah itu, ibu korban naik ke lantai dua dan melihat ember di kamar mandi yang biasanya terbuka, justru tertutup.
Saat mencari lebih lanjut, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar atas. Korban tertutup kasur yang terbalik, dengan darah yang bersimbah di sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis, teridentifikasi sekitar empat luka pada tubuh korban, antara lain di bagian leher dan punggung.
Selain itu, handphone milik korban yang biasanya selalu dipegangnya hilang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh ibu korban.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mendapatkan dukungan penuh dari Polres Cimahi. “Kapolres Cimahi telah memerintahkan untuk menurunkan tim penyelidikan langsung di bawah pimpinan PA Kasat,” jelas Kompol Iwan.
“Kami sudah mengumpulkan informasi dari saksi dan akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait semua aktivitas di sekitar TKP malam ini.” ujarnya.
Saat ini, saksi yang telah memberikan keterangan adalah ibu korban. Namun, masih ada beberapa saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait aktivitas sebelum kejadian terjadi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan pada proses penyelidikan dan memberikan rasa sakit tambahan bagi keluarga korban.***











