TimesPublik.com – Sekitar 3,5 kilometer dengan status jalan kabupaten di wilayah Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikeluhkan pengendara lantaran masih minim lampu penerangan jalan umum (PJU).
Keluhan tersebut diungkapkan lantaran dinilai dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan warga terutama saat berkendara pada jalan yang berstatus kabupaten tersebut.
Seorang pengendara, Deni (32) mengaku bahwa dirinya was-was saat berkendara malam saat melintas jalan tersebut dengan adanya aksi kriminal lantaran kondisi yang gelap.
“Saya sering merasa takut dan was-was saat lewat sini, dengan adanya aksi begal. Karena Dari dulu hingga sekarang jalannya selalu gelap,” kata Agus Jum’at, 24 Juli 2026.
Menurutnya, lampu PJU yang di kawasan tersebut hanya ada du Kampung Baru tepatnya, di area pesawahan. Sementara, di wilayah lainya khusus jalan yang berstatus kabupaten hanya mengandalkan cahaya lampu hasil swadaya atau rumah warga.
”Saya harap pemerintah bisa segera menyediakan PJU di jakan kabupaten ini. Kami juga sama membayar melalui tagihan listrik dan sama memiliki hak fasilitas jalan yang terang,” ujarnya.
Keluhan minimnya lampu PJU itu dibenarkan oleh Sekretaris Desa Kertamukti, Heryana bahwa terdapat 3,5 kilometer dari perbatasan Desa Cipatat hingga tugu batas Desa Sarimukti hanya ada satu titik yang memiliki penerangan.
Menurutnya, kondisi minimnya lampu PJU tersebut masih jauh dari kebutuhan masyarakat terutama dalam hal kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara lantaran gelap.
Heryana menjelaskan, ada sejumlah titik yang rawan pada jalan kabupaten tersebut seperti, kawasan Kampung Margaasih RW 9 hingga Kampung Gudang, serta meluas ke RW 10, RW 16, RW 18, dan RW 20.
”Jauh dari kebutuhan masyarakat, jika ada cahaya disana itu itu hanya berasal dari lampu rumah warga yang berada tepat di pinggir jalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bukan hanya minim penerangan ada sejumlah bagian ruas jalan telah mengalami kerusakan, yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin).
Bahkan, pihaknya telah beberapa kali menerima laporan peristiwa kecelakaan dengan dugaan disebabkan oleh kondisi jalan yang gelap dan rusak terutaka di Kampung Margaasih.
”Kami meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat segera meninjau dan memperbaiki kondisi ini demi keselamatan bersama,” pungkas Heryana.
Sebagai informasi yang didapat, sejak Kabupaten Bandung Berdiri tahun 2007 hingga kini jumlah lampu PJU yang terpasang baru satu pada tahun 2023.***











