• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Kejari Kab Bandung Tahan Mantan Kadinkes KBB Atas Dugaan Kasus Korupsi

Cecep Darozak by Cecep Darozak
Juli 17, 2025
0
Kejari Kab Bandung Tahan Mantan Kadinkes KBB Atas Dugaan Kasus Korupsi

TimesPublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung resmi menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi caravan mobile unit laboratorium COVID-19. Dua diantaranya pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Kedua pejabat Dinkes KBB yang jadi tersangka itu yakni, ES mantan Kepala Dinkes (Kadinkes) KBB selaku pengguna anggaran (PA) pada pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 pada tahun 2021.

Satu pejabat lagi yakni, RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan mobil caravan.

BacaJuga

DPRD KBB Pastikan Logistik Tuk Korban Bencana Merata

175 Pramuka Garuda Resmi Dilantik, Ini Arahan Kwarda Jabar

Adapun satu orang tersangka lagi yakni, CG adalah pihak ketiga sebagai penyedia mobil caravan tersebut.

Akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut, kerugian negara mencapai Rp 3 Miliyar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan pada tahun anggaran 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menganggarkan dana sebesar Rp6.074.739.000 untuk belanja Caravan Mobile Unit Lab COVID-19.

Namun, UPT Laboratorium dan Penunjang Medik KBB sebagai pihak pengguna layanan tidak pernah mengajukan permohonan pengadaan kendaraan tersebut.

“Pengadaan caravan ini diduga sejak awal sudah dikondisikan, tanpa melalui prosedur yang semestinya, dan kini kendaraan tersebut bahkan belum bisa digunakan sama sekali,” Ujar Donny. Kamis (17/07/2025)

Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses lelang.

Bahkan, sebelum lelang dilakukan, sejumlah pejabat telah lebih dulu meninjau contoh kendaraan ke sebuah bengkel di wilayah Padalarang.

Oleh sebab itu, Kontrak pengadaan ini kemudian ditandatangani oleh Dr. dr. Eisenhower Sitanggang, selaku Kepala Dinas Kesehatan KBB sekaligus Pengguna Anggaran, bersama Cristian Gunawan, Direktur PT Multi Artha Sehati dengan nilai kontrak Rp4.414.409.000 dan masa pekerjaan selama 30 hari.

Namun proses serah terima pekerjaan diduga bermasalah. Donny menjelaskan bahwa Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap spesifikasi caravan tersebut. Bahkan, dokumen serah terima disebut telah dibuat terlebih dahulu oleh PPK kedua, Drg. Ridwan Daomara Silitonga.

“Sampai saat ini caravan tersebut belum bisa beroperasi. Belum ada SK Rancang Bangun (SKRB) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari karoseri, serta belum memenuhi persyaratan teknis dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” papar Donny.

Akibatnya, laboratorium keliling senilai miliaran rupiah itu hanya teronggok tanpa fungsi dan berisiko membahayakan jika digunakan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, nilai kerugian negara atas proyek ini mencapai Rp3.077.881.200.***

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Disperindag KBB Kumpulkan Agen Gas 3 Kg, Ini Alasanya

Next Post

Tim Gabungan Sita 34.686 Batang Rokok Ilegal dari 3 Warung di Ngamprah

Related Posts

DPRD KBB Pastikan Logistik Tuk Korban Bencana Merata
Daerah

DPRD KBB Pastikan Logistik Tuk Korban Bencana Merata

by Cecep Darozak
Februari 2, 2026
0

TimesPublik.com - Komisi IV DPRD Kebupaten Bandung Barat (KBB) memastikan semua korban bencana di sejumlah daerah se-KBB mendapat perhatian merata....

Read more
175 Pramuka Garuda Resmi Dilantik, Ini Arahan Kwarda Jabar

175 Pramuka Garuda Resmi Dilantik, Ini Arahan Kwarda Jabar

Januari 31, 2026
Kang DS Dorong Penguatan Koperasi Lewat Pengembangan Ayam Petelur

Kang DS Dorong Penguatan Koperasi Lewat Pengembangan Ayam Petelur

Januari 30, 2026
Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

Januari 30, 2026
Cuaca Ekstrem, Kang DS Minta Warga Waspada Ancaman Bencana

Cuaca Ekstrem, Kang DS Minta Warga Waspada Ancaman Bencana

Januari 29, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

DPRD KBB Pastikan Logistik Tuk Korban Bencana Merata

DPRD KBB Pastikan Logistik Tuk Korban Bencana Merata

Februari 2, 2026
175 Pramuka Garuda Resmi Dilantik, Ini Arahan Kwarda Jabar

175 Pramuka Garuda Resmi Dilantik, Ini Arahan Kwarda Jabar

Januari 31, 2026
Kang DS Dorong Penguatan Koperasi Lewat Pengembangan Ayam Petelur

Kang DS Dorong Penguatan Koperasi Lewat Pengembangan Ayam Petelur

Januari 30, 2026
Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

Januari 30, 2026
Cuaca Ekstrem, Kang DS Minta Warga Waspada Ancaman Bencana

Cuaca Ekstrem, Kang DS Minta Warga Waspada Ancaman Bencana

Januari 29, 2026
Polsek Cipatat Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Program Polda Jabar

Polsek Cipatat Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Program Polda Jabar

Januari 29, 2026
Antisipasi Bencana, Polsek Cipatat Tinjau Pergeseran Tanah di Citatah

Antisipasi Bencana, Polsek Cipatat Tinjau Pergeseran Tanah di Citatah

Januari 24, 2026
Cisarua KBB Dilanda Longsor,  5 Warga Tewas dan Puluhan Hilang

Cisarua KBB Dilanda Longsor, 5 Warga Tewas dan Puluhan Hilang

Januari 24, 2026
Bupati Bandung Tengah Fokus Selesaikan Rutilahu

Bupati Bandung Tengah Fokus Selesaikan Rutilahu

Januari 24, 2026
KORMI KBB Pastikan MUSKAB II Sesuai Aturan

KORMI KBB Pastikan MUSKAB II Sesuai Aturan

Januari 23, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com