• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

BNNK Bandung Barat Ringkus 3 Penjual dan 1 Pengguna Obat Terlarang

Cecep Darozak by Cecep Darozak
April 20, 2026
0
BNNK Bandung Barat Ringkus 3 Penjual dan 1 Pengguna Obat Terlarang

TimesPublik.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat berhasil meringkus empat orang terduga pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan obat keras terbatas. Penangkapan dilakukan di Kampung Giriasih, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, pada Senin (20/4/2026) pukul 10.30 WIB.

Keempat terduga yang diamankan memiliki inisial IF (21 tahun), MM (25 tahun), MH (16 tahun), dan AY (25 tahun). Dari keempatnya, tiga orang yakni IF, MM, dan MH berperan sebagai penjual, sedangkan satu orang lainnya yakni AY diketahui sebagai pengguna obat-obatan terlarang tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat menyatakan, para pelaku terbukti mengedarkan obat-obatan keras yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis sebagai pereda nyeri. Jenis obat yang diedarkan antara lain Tramadol, Heximer, Double Y, dan Trihex.

BacaJuga

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

“Obat-obatan tersebut termasuk dalam kategori obat keras terbatas yang penggunaannya harus dengan resep dan pengawasan dokter. Namun oleh para pelaku, obat ini disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas di masyarakat,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim BNN KBB menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 786 butir obat Tramadol
– 675 butir Heximer
– 336 butir Double Y
– 47 butir Trihex
– Uang tunai sebesar Rp1.646.500
– 3 unit handphone

Berdasarkan pengakuan para pelaku, bisnis ilegal ini meraup omset hingga Rp2 juta per hari. Sementara itu, upah yang diterima para penjual mencapai Rp150 ribu per hari. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dari mana sumber pasokan obat-obatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap fakta bahwa para pelaku tidak hanya menjual, tetapi juga menggunakan obat-obatan tersebut secara rutin. Hal ini mempertegas keterlibatan mereka dalam dua tindak pidana sekaligus, yaitu peredaran dan penyalahgunaan obat keras terbatas.

Untuk proses hukum, kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hari ini juga, seluruh berkas perkara beserta tersangka akan diserahkan kepada pihak Polres Cimahi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun terkait penanganan para pelaku, tiga orang yang berperan sebagai penjual akan diproses secara hukum di kepolisian. Sementara itu, satu orang yang berstatus sebagai pengguna akan direhabilitasi di Klinik Pratama BNN Kabupaten Bandung Barat guna pemulihan kondisi fisik dan mental.

BNN Kabupaten Bandung Barat menegaskan akan terus melakukan operasi penindakan di seluruh wilayah Bandung Barat untuk memberantas peredaran obat keras terbatas dan narkotika.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif bekerja sama melawan peredaran gelap barang berbahaya tersebut, mengingat dampaknya yang sangat merusak generasi muda.

“Kami harap masyarakat tidak tinggal diam. Informasi dari warga sangat berharga untuk membantu kami membongkar jaringan yang lebih luas dan mencegah penyalahgunaan yang semakin meluas,” pungkasnya.

Tags: BNNK Bandung BaratNarkobaObat Keras TerbatasObat terlarangPenggunaPenjual
ShareTweetSendSendPin
Previous Post

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

Related Posts

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan
Daerah

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

by Cecep Darozak
April 16, 2026
0

TimesPublik.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar pelatihan kewirausahaan...

Read more
Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

April 16, 2026
Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

April 15, 2026
Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

April 15, 2026
Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

April 14, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

BNNK Bandung Barat Ringkus 3 Penjual dan 1 Pengguna Obat Terlarang

BNNK Bandung Barat Ringkus 3 Penjual dan 1 Pengguna Obat Terlarang

April 20, 2026
DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

April 16, 2026
Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

April 16, 2026
Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

April 15, 2026
Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

April 15, 2026
Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

April 14, 2026
Hipakad Kabupaten Bandung Gelar Halal Bihalal

Hipakad Kabupaten Bandung Gelar Halal Bihalal

April 12, 2026
Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

April 10, 2026
Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

April 7, 2026
Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

April 6, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com