• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Pemkab Bandung Tunggu Regulasi dari Pusat

Admin by Admin
Februari 22, 2026
0
Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Pemkab Bandung Tunggu Regulasi dari Pusat

TimesPublik.com – Pemkab Bandung telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung yang terdiri dari, 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Dinas Pendidikan (Disdi).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, usulan itu muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

BacaJuga

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” kata Dadang, Minggu (22/02/2026).

Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Meski demikian, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang).

Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar.

Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Kang DS pun menegaskan, Pemkab Bandung terus berupaya mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sumber : Humas Pemkab Bandung

Tags: Bupati BandungDadang SupriatnaPemkab Bandung
ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Tarling di Margaasih, Kang DS Paparkan Capaian 11 Ribu Lebih Lapangan Kerja

Next Post

Genap Setahun Pimpin Bandung Barat, Jeje Paparkan Capaian Positif

Related Posts

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan
Daerah

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

by Cecep Darozak
April 16, 2026
0

TimesPublik.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar pelatihan kewirausahaan...

Read more
Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

April 16, 2026
Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

April 15, 2026
Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

April 15, 2026
Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

April 14, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

DP2KBP3A KBB Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Sasarannya Perempuan

April 16, 2026
Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Komisi I KBB Soroti Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

April 16, 2026
Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, KDS Ingatkan Cuaca Ekstrim

April 15, 2026
Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Puluhan Orang di KBB Ikut Bimtek Penyembelihan Hewan Kurban

April 15, 2026
Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

Kejari Bandung Tahan Dirut PT BDS dan Dirut PT CFR, Rugikan Negara Rp 128 M

April 14, 2026
Hipakad Kabupaten Bandung Gelar Halal Bihalal

Hipakad Kabupaten Bandung Gelar Halal Bihalal

April 12, 2026
Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

April 10, 2026
Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

April 7, 2026
Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

April 6, 2026
Pemdes Ciptaharja Lanjutkan Perbaikan Jalan Sirnagalih

Pemdes Ciptaharja Lanjutkan Perbaikan Jalan Sirnagalih

April 4, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com