TimesPublik.com – Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau peringatan dini bencana pada Maret 2025.
Imbauan tersebut pasca menerima Surat Edaran dari Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Republik Indonesia tentang Peringatan Dini Cuaca di daerah rawan longsor.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Bahkan, Pemkab Bandung telah menertibkan Surat Edaran Bupati Bandung nomor 500.10.2.1/001/2812/BPBD pada 24 September 2024 lalu.
SE tersebut tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gempa bumi megathrust di Kabupaten Bandung.
BPBD Kabupaten Bandung turut menjalankan peta wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jawa Barat pada Februari 2025, yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sehubungan hal tersebut, diimbau untuk menyiapkan langkah pengurangan risiko bencana dan upaya kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak bencana alam seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, gerakan tanah (longsor) serta angin kencang,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama Kamis, (20/3/2025) malam.
Terkait peringatan dini itu, Uka mengatakan bahwa sejumlah pihak harus meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi kepada masyarakat tentang upaya mitigasi gempa bumi, pencegahan banjir, pencegahan kekeringan, gerakan tanah (longsor) dan angin kencang baik secara tatap muka maupun melalui media elektronik/media sosial.
“Melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca
dan potensi ancaman bencana melalui website http://web.meteo.bmkg.go.id/id/pengamatan/satelit;http://web.meteo.bmkg.go.id/id/prakiraan/ikhtisar-indonesia; https://signature.bmkg.go.id; https://iklim.bmkg.go.id; http://sitaba2.pu.go.id/; https://vsi.esdm.go.id; dan http://modis-catalog.lapan.go.id/himawari-8/,” tuturnya.
Uka menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika sewaktu-waktu terjadi gempa bumi dengan mempelajari dan memahami tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi gempa bumi.
“Kepada masyarakat dan instansi terkait agar waspada terhadap terjadinya potensi bencana hidrometeorologis (dampak cuaca esktrem) seperti hujan lebat hingga sangat lebat dalam skala lokal, serta angin kencang yang dapat mengakibatkan dampak seperti
banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta dampak kerusakan lainnya,” ujarnya.
BPBD juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap terjadinya cuaca ekstrem berupa hujan yang disertai dengan kilat atau petir dan juga angin kencang pada sore hari, terutama pada hari dimana terjadi pemanasan kuat antara pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, biasanya ditandai dengan jenis awan yang berwarna gelap, dan menjulang tinggi seperti kembang kol dan terkadang memiliki landasan pada puncaknya (Awan jenis Cumulonimbus).
“Waspada terhadap potensi sambaran petir dengan berlindung di tempat tertutup, menghindari pohon dan tiang listrik atau sesuatu yang tinggi lainnya, menghindari tempat tinggi dan terbuka, mematikan alat komunikasi sementara waktu, dan menjaga jarak aman
jika sedang berteduh di luar ruangan,” katanya.
Uka Suska menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di perbukitan, kaki gunung dan di lokasi lereng/tebing agar selalu waspada, dikhawatirkan terjadi potensi bencana gerakan tanah (longsor).
“Menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai bila mana
terjadi hujan lebat yang berlangsung lama agar selalu berhati-hati dan waspada dikhawatirkan terjadi banjir ataupun banjir bandang. Apabila terjadi kondisi darurat untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang aman supaya tidak terjadi adanya korban jiwa,” ungkapnya.
Disebutkan pula, untuk menyiapkan tas siaga bencana agar dapat digunakan pada saat dalam kondisi darurat dan simpan dokumen penting dalam satu tempat yang aman.
“Menghimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai supaya tidak terjadi penyumbatan pada saluran air yang dapat menyebabkan banjir,” katanya.
Uka Suska menghimbau kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Bandung agar dapat melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini sampai ke tingkat desa/kelurahan dengan tetap mengantisipasi adanya potensi bencana banjir, gerakan tanah (longsor) dan angin kencang pada saat curah hujan di atas normal.
“Bilamana terjadi bencana dapat menghubungi Pudalops PB Kabupaten Bandung di Call Center 0851-6290-1129,” pungkasnya. ****











