TimesPublik.com – Tim gabungan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Citarum RT 01/09 Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung Rabu, (11/2/2026).
Penertiban bangunan liar itu untuk mengantisipasi banjir yang dilakukan Tim Gabungan diantaranya, TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot, Komunitas Prima, dan Tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot.
Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto mengatakan, langkah penertiban bangunan liar atau tidak berizin itu merupakan program kolaborasi Pentahelix upaya normalisasi bantaran Sungai Citarum.
“Selama ini upaya normalisasi bantaran Citarum terkendala keberadaan bangunan ilegal semi permanen di atas sempadan sungai. Hari ini tim gabungan mulai melakukan pembongkaran secara bertahap,” kata Tri.
Sebelum eksekusi dilakukan, pihak kecamatan dan tim gabungan telah menjalankan prosedur standar berupa sosialisasi secara persuasif serta pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
Tri mengaku sangat bersyukur sebagian warga dapat memahami dan bersedia meninggalkan bangunan semi permanen yang mereka tempati di sepanjang bantaran Sungai Citarum.
“Selama ini berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, keberadaan bangunan di bantaran sungai itu menghambat akses untuk melakukan pengerukan dan pemasangan geobag penahan tanah atau oleh pihak BWWS. Jika tidak ditertibkan, program pengendalian banjir tidak akan maksimal,” ujar Tri.
Tri menegaskan, penertiban bangunan liar tersebut dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Selain itu, lanjut dia, penertiban ini juga dibarengi dengan rencana relokasi dan penataan kawasan agar lebih estetis dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang terbuka hijau maupun akses perawatan sungai.
Diharapkan dengan sterilnya bantaran Sungai Citarum dari bangunan liar berbagai program pengurangan risiko banjir Dayeuhkolot seperti pemasangan geobag, peninggian tanggul dan normalisasi aliran air dapat segera diselesaikan sebelum puncak musim hujan tiba.
“Semoga setelah penertiban ini risiko banjir yang kerap melanda pemukiman warga di Desa Dayeuhkolot dapat diminimalisir secara signifikan. Kami sampaikan terima kasih kepada tim gabungan san seluruh pihak yang telah mendukung penertiban bangunan liar ini,” pungkasnya. * Fendy
Sumber : Rilis Humas Pemkab Bandung











