TimesPublik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menciduk 17 pelajar tingkat SMP dan SMA yang tengah asik nongkrong pada jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung pada Kamis, (8/5/2025).
Mereka dinaikkan ke mobil Dalmas Satpol PP untuk dibawa ke Kantor Satpol PP KBB, Gedung D Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah.
Kemudian mereka diberikan pembinaan serta dimintai kesanggupan untuk tidak mengulangi berkeliaran di saat jam pelajaran.
Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan, jika Satpol PP secara khusus melakukan patroli terhadap para pelajar yang bolos sekolah.
“Mereka kita tertibkan di sekitar wilayah Padalarang, lagi nongkrong-nongkrong di warung, padahal jam pelajaran,” kata Ludi di Ngamprah.
Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan mereka sebagai upaya pencegahan dini untuk tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke hal-hal negatif.
Selama ini sambung Ludi, kenakalan remaja salah satunya kurang pengawasan dari orang-orang dewasa. Satpol PP, berupaya turut serta mengawasi para pelajar ini ketika jam pelajaran.
“Saya kira, akar permasalahannya kenakalan anak-anak dimulai dari seringnya bolos sekolah. Nongkrong-nongkrong di tempat-tempat tertentu, kemudian di situlah mudah masuknya pengaruh yang berbau negatif,” tandasnya.
Upaya pembinaan yang dilakukan Satpol PP, masih sebatas pendekatan persuasif dengan memberikan wejangan terhadap mereka. Disamping itu, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberitahukan tentang kelakuan anak-anak didiknya.
“Langkah selanjutnya, kita serahkan teguran ataupun sangsi kepada pihak sekolah. Kita hanya minta surat pernyataan dari para pelajar ini untuk tidak mengulang (bolos atau berkeliaraan pada saat jam pelajaran),” bebernya.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP KBB, Amir Machmud menyebutkan jika para pelajar tersebut diamankan dari dua titik.
“Pada saat kita patroli, mereka lagi ngumpul-ngumpul di warung, ketika melihat kita mereka langsung berhamburan. Ada yang ngumpet di parkiran, bahkan di toilet,” paparnya.
Untuk patroli kali ini, Satpol PP baru melakukan di dua titik saja. Selanjutnya akan dilakukan patroli secara intensif ke titik-titik yang biasa dijadikan tempat tongkrongan para pelajar.
Sebelumnya, pihaknya melakukan patroli anak jalanan (anjal) di sekitar wilayah Padalarang, atas pengaduan masyarakat. Berhasil mengamankan 13 anjal yang berdomisili Bandung Barat 8 orang dan sisanya dari luar daerah.
“Mereka kita suruh pulang dan bikin surat pernyataan, untuk tidak mengganggu ketertiban. Kalau mereka mengulangi lagi seperti itu, kita akan bawa ke Dinsos (Dinas Sosial),” pungkasnya.***











