TIMESPUBLIK.COM – Pemkab Bandung melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) tim percepatan penurunan stunting desa se- Kabupaten Bandung di Gedung Mochamad Toha, Soreang Kamis (31/10/2024).
Rakor itu dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat.
“Pemerintah telah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik dalam sambutannya.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, target prevalensi stunting tahun 2022 adalah sebesar 18,4 persen di 460 kabupaten/kota prioritas.
Sementara tahun 2023, sebesar 16 persen di 514 kabupaten/kota prioritas dan tahun 2024 sebesar 14 persen di 514 kabupaten/kota prioritas.
Oleh karena itu, menurut Dikky bahwa untuk mencapai prevalansi stunting 14 persen tahun ini dibutuhkan penurunan 3,4 persen/tahun berdasarkan tren prevalansi stunting di Indonesia.
Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya berkomitmen melakukan percepatan penurunan stunting dalam rangka pencapaian target prevalansi stunting nasional 14 persen pada tahun 2024.
Pencegahan dan penurunan stunting menjadi salah satu isu strategis Kabupaten Bandung sebagai mana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Bandung menunjukan penurunan dari 31,1 persen menjadi 25 persen. Namun tahun 2023, mengalami kenaikan menjadi 29 persen.
“Prevalensi ini lebih tinggi dari prevalensi stunting nasional yaitu sebesar 21,5 persen dan provinsi 21,7 persen. Hal itu menggambarkan di Kabupaten Bandung masih memerlukan perhatian dan penanganan serius,” tutur Dikky.
Selama ini, Pemkab Bandung telah melakukan berbagai upaya dan strategi dalam rangka penanganan stunting di wilayah. Salah satunya, dengan membentuk tim percepatan penurunan stunting dari mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, Pemkab Bandung juga telah melakukan berbagai inovasi yanf diinisiasi oleh pemerintah daerah dari tingkat kabupaten, pemerintah desa, Puskesmas, Pokja PKK.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima terdapat banyak kendala di lapangan salah satunya, masih ada kepala desa dan kader yang belum memahami terkait stunting dan tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting.
“Hal ini menunjukkan kita masih perlu bekerja lebih keras lagi untuk mensosialisasikan program percepatan penurunan stunting secara bersama baik di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai tingkat desa,” ujar Dikky.
Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada tim penurunan stunting desa dan kecamatan untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait rencana kerja dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dan rencana tindak lanjut apabila terdapat kendala di lapangan, sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI),” pungkasnya. ***











