TimesPublik.com – Polsek Cipatat berhasil menyita sebanyak 16 botol minuman keras (miras) oplosan saat berlangsungnya malam takbir Idul Adha 1446 Hijriyah.
Belasan botol miras oplosan tersebut diamankan petugas dari Kampung Pakemitan, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat KBB pada Kamis, (5/6/2025) malam.
Selain miras oplosan, ada empat orang diduga pembeli dan satu orang penjual miras telah diamankan Kepolisian setempat.
Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya penjualan miras oplosan.
Pasca dapat laporan, pihaknya langsung bersama sejumlah petugas turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Di TKP kami menemukan belasan miras oplosan yang di kemas dalam botol air meneran, miras ini kami sita sebagai barang bukti,” kata Iwan.
Ia pun menjelaskan, selain belasan botol miras oplosan, pihaknya juga mengamankan 4 orang diduga pembeli dan 1 penjua miras oplosan tersebut.
“Empat orang diduga pembeli dan satu penjual tengah ditangani di bagian unit Reskrim untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Iwan meminta seluruh masyarakat agar selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kepada masyarakat Cipatat silahkan sampaikan jika mengetahui ada dugaan-dugaan yang dapat mengganggu Kamtibmas ataupun dugaan tindakan kriminal,” pungkasnya.***











