TIMESPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Bandung (KBB) bakal menurunkan sebanyak 159 personel, untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menetapkan masa tenang dalam kontestasi Pilkada Bandung Barat yang berlangsung selama 3 hari dari 24-26 November 2024.
“Kalau hanya mengandalkan personel yang kita miliki, kayaknya tiga hari membersihkan APK nggak akan tertangani. Jadi butuh unsur lainnya yang ikut bersama-sama (membersihkan APK),” kata Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin, Rabu (20/11/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya memprioritaskan pembersihan APK yang berada di jalan-jalan protokol. Terutama, APK yang berukuran besar dan posisinya sulit dijangkau.
Sementara, APK yang berada di jalan-jalan kecil atau gang hingga daerah pemukiman, diharapkan pembersihan mendapat bantuan dari pihak lainnya.
Menurutnya, supaya APK tersebut bersih pada saatnya, perlu mendapat bantuan aparat kewilayahan. “Saya kira, mulai camat, kepala desa, sampai tingkat RT/RW bisa terjun (membersihkan APK),” ucapnya.
Selain aparat kewilayahan, KPU juga bisa mengerahkan pasukannya mulai dari petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Begitu juga dengan Bawaslu, bisa menerjunkan personelnya sampai tingkat bawah sehingga diharapkan APK bersih.
Sementara itu, Komisioner KPU KBB, Benben Faturokhman mengatakan, sesuai tahapan yang ada di KPU, untuk masa kampanye selama 60 hari setelah ditetapkan sebagai paslon.
Terhitung, masa kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat ini berakhir pada 23 November 2024.
“Artinya mulai tanggal 24, 25 dan 26 di masa tenang, berbagai bentuk APK sudah clear,” jelasnya.
KPU berharap menjelang tahapan masa tenang, para paslon bisa memanfaatkan momen itu untuk melakukan kampanye terbuka.
“Pelaksanaan kampanye terbuka ini, bentuknya diserahkan kepada paslon. Yang jelas mereka harus sudah melaporkan kepada pihak keamanan tiga hari sebelumnya,” jelasnya.
Bidang Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu KBB, Ridwan Raharja menyatakan, Bawaslu akan mengoptimalkan seluruh kekuatan yang ada, agar pada masa tenang nanti, APK sudah bersih.
“Untuk mendukung pembersihan APK , kita akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh pantas agar ikut membersihkan APK pada masa tenang,” pungkasnya.***











