TimesPublik.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan, Pemkab Bandung Barat tidak akan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi caravan mobile unit laboratorium COVID-19.
Tiga tersangka tersebut yakni, ES mantan Kepala Dinkes (Kadinkes) KBB selaku pengguna anggaran (PA) pada pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 pada tahun 2021.
Kemudian, RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan mobil caravan dan CG adalah pihak ketiga sebagai penyedia mobil caravan tersebut.
“Kami tegaskan, tidak ada bantuan hukum dari pemerintah daerah bagi ASN yang telah menjadi tersangka. Ini bentuk ketegasan kami dalam menegakkan integritas,” kata Jeje dalam keterangannya pada Jum’at, (18/7/2025).
Jeje mengaku sangat prihatin atas dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3.077.881.200, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
“Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas terjadinya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Peristiwa ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan,” ucapnya.
Ia menyatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan akan membantu aparat penegak hukum (APH) dengan data serta keterangan yang dibutuhkan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan secara terbuka. Ini adalah momentum untuk membersihkan sistem dari praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa ini disebut akan menjadi bahan evaluasi besar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk praktik menyimpang. Ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Jeje mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi roda pemerintahan agar lebih bersih, terbuka, dan akuntabel.
“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama. Pengawasan publik sangat penting agar pemerintahan bisa dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***











