TimesPublik.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tersebar di 31 Kecamatan untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem yang melanda tanah air.
Himbauan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung.
Dadang mengatakan, surat edaran ini ditujukan secara luas kepada seluruh pemerintah kecamatan, desa/kelurahan Kabupaten Bandung dan bagi masyarakat untuk menjadi dasar dalam melakukan antisipasi dini.
“Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada mengingat cuaca ekstrem yang terjadi akhir bulan Januari ini,” kata Dadang dalam keterangan resmi Kamis (29/1/2025).
Menurut informasi yang diterima dari BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat, lanjut pria yang dikenal Kang DS itu, wilayah Kabupaten Bandung diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan dalam intensitas curah hujan mulai dari sedang hingga sangat lebat.
Periode cuaca ekstrem ini diprediksi berlangsung mulai 23 Januari hingga awal Februari mendatang. Bahkan, menurut BMKG, curah hujan tinggi tersebut dapat disertai dengan petir/kilat dan angin kencang.
Ia pun menjelaskan, kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini dipicu oleh kombinasi fenomena La Nina lemah, aktivitas gelombang atmosfer yang meningkat dan suhu muka laut relatif hangat di wilayah sekitar Jawa Barat.
Semua faktor ini secara signifikan meningkatkan pertumbuhan awan hujan yang akhirnya menyebabkan potensi curah hujan tinggi di Kabupaten Bandung.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi cuaca ekstrem ini.
“Kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi terutama banjir, longsor dan angin kencang,” ucap Kang DS.
Dadang meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenag dan selalu beraktivitas seperti biasa namun tetap harus waspada serta senantiasa memantau perkembangan informasi cuaca terkini melalui laman resmi BMKG.
“Melalui surat edaran yang telah dikeluarkan ini pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan juga diminta untuk melakukan pemantauan secara berkala di wilayah masing-masing, dan segera berkoordinasi jika terjadi kejadian darurat akibat cuaca ekstrem.*Fen
Sumber : Rilis Humas Pemkab Bandung











