TimesPublik.com – Polsek Cipatat Polres Cimahi meninjau lokasi pergeseran tanah di Kampung Selajambe RT 02 RW 13, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Peninjauan lokasi pergeseran tanah tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
Bagian depan rumah milik Aah mengalami retakan kurang lebih sepanjang 1 meter. Sementara, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan berat.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan mengatakan, hadirnya personel kepolisian merupakan bentuk respon cepat untuk mengantisipasi potensi bencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Adapun pergeseran tanah yang terjadi di bagian depan rumah milik Aah, sementara ini tidak ada kerusakan,” katanya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terlebih kondisi cuaca saat ini tidak menentu.
Bahkan, Iwan juga meminta kepada masyarakat hntuk segera melapor bila terjadi pergeseran lanjutan atau tanda-tanda alam yang berpotensi menimbulkan bencana untuk dilakukan upaya lebih lanjut.
“Kita akan terus pantau dan berkondinasi dengan aparat desa serta pihak terkait lainnya untuk meminimalisir risiko yang dapat membahayakan warga,” pungkasnya. ***











