TIMESPUBLIK.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik melakukan pemantauan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Formasi Tahun 2024 di Pusdikpom Puspom Cimahi, Selasa (5/11/2024).
Pada kesempatan itu turut hadir pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, pejabat dari Kantor Regional III BKN Bandung dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Dikky mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris Utama BKN dan Kepal Kantor Regional III BKN Bandung atas arahan, bimbingan dan kerjasama, dalam pelayanan kepegawaian ASN di Kabupaten Bandung.
Ia mengapresiasi Sekda Kabupaten Bandung selaku Ketua Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, lantaran telah berkontribusi mempersiapkan serta menyelenggarakan pengadaan seleksi kompetensi dasar CPNS.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak akan terlaksana tanpa kerja keras dari sejumlah pihak. Ia pun turut menyampaikan bahwa Pemkab Bandung memperoleh alokasi formasi untuk pengadaan ASN sebanyak 1.500 orang pada tahun 2024.
“Dengan rincian Formasi CPNS sebanyak 300 orang dan Formasi PPPK sebanyak 1.200 orang,” kata Dikky.
Ia menyebut, formasi yang dibuka untuk pengadaan saat ini merupakan peluang untuk memperoleh sumber daya manusia (SDM) aparatur baru.
“Tentunya bagi mereka yang memiliki kompetensi dan kualitas dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung,” sebutnya.
Ia berharap, kepada seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kabupaten Bandung, dapat melaksanakan seleksi kompetensi ini dengan baik, teliti dan berhati-hati.
“Semoga sukses mendapatkan hasil yang terbaik sehingga dapat lolos menjadi CPNS Kabupaten Bandung,” harapnya.
Dikky juga meminta, jangan sampai mempercayai pihak-pihak yang mengklaim dapat meloloskan peserta seleksi CPNS dalam tahapan seleksi kompetensi dasar untuk dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN tidak dapat diintervensi oleh siapapun, serta sistem ini menjamin akuntabilitas dan transparansi proses seleksi yang diikuti para peserta SKD CPNS saat ini,” pungkasnya.*(Humas Kab Bandung)











