TimesPublik.com – Masalah dampak Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) warga Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih belum usai.
Hingga, Forum warga terdampak SUTET melakukan audensi dengan pihak PLN yang berlangsung di Gedung DPRD KBB Padalarang pada Selasa 6 Mei 2025.
Audensi tersebut sempat memanas saat warga terdampak itu menutut kompensasi atas dampak SUTET yang membentang di sekitaran tempat tinggalnya. Namun sayangnya, pihak PLN belum memberikan solusi kongkret.
Pada audensi tersebut, turut hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat diantaranya, Asep Muslim, Bunbun dan Dewan lainnya.
Pembina Forum Warga Terdampak Sutet, Alit Nurmansyah menyoroti soal minimnya upaya sosial dari PLN terhadap sejumlah warga yang terdampak.
“CSR PLN itu besar, tapi mengapa tidak bisa disalurkan untuk sosialisasi atau program nyata bagi warga yang terdampak SUTET?,” tanya Alit.
Ketua Forum Warga terdampak SUTET, Suhendar mengatakan, pihaknya kini menanti janji pihak PLN yang berencana turun langsung ke lokasi.
“Katanya mau ada peninjauan ke lokasi tanggal 14 Mei 2025 mendatang. Kita tunggu buktinya,” katanya.
Para warga terdampak SUTET itu berhatap mendapat respon positif dan nyata, dengan adanya kompensasi dari pihak PLN lantaran mereka sebagian besar telah tinggal lama sebelum SUTET tersebut dibangun.
“Kami menuntut hak yang seharusnya jadi milik kami, ini bukan soal menggugat pembangunan. Namun soal keadilan, jangan sampai warga terdampai diabaikan,” papar Suhendar.
Sementara itu, DPRD KBB melalui Sekretaris Komisi II, Iwan Ridwan Setiawan menyatakan kesiapannya untuk mengawal persoalan tersebut.
“Kami akan kawal hingga ke tingkat pusat jika perlu karena ini soal hak masyarakat dan sebagai wakil rakyat kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. ***











