TimesPublik.com – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini tengah mengeluh. Pasalnya, hampir tiga bulan mereka belum menerima gaji.
Hal itu karena, hingga saat ini alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa belum kunjung cair.
Perangkat Desa Situwangi Deni mengatakan, akibat hal tersebut perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat mengeluhkan belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).
“Untuk menyambung hidup selama tiga bulan ini, kami mencari penghasilan tambahan dari mulai menjadi supir kerja serabutan sampai melakukan pinjaman,” katanya, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, pencairan ADD tersebut sangat dibutuhkan oleh para perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan perangkat desa (gaji) dandan juga operasional kantor.
”Ini harus dipercepat, karena menyangkut perut, menyangkut operasional dan berdampak pada pelayanan masyarakat,’’ ujar Deni.
Sementara itu, Forum Sekertaris Desa KBB, Dedy Kusnadi menjelaskan, kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Sebab, selain belum cairnya siltap atau gaji selama 3 bulan pada 2025 ini sudah menjadi biasa karena awal tahun.
“Kita sudah memprediksi kalau bulan januari, febuari sampai maret pasti ada keterlabatan pencairan ADD telat cair sudah terjadi hampir setiap tahun,” katanya.
Ia pun menuturkan, untuk saat ini sudah ada komunikasi dengan dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bahwa pagu ADD sudah terbit dari pekan lalu.
“Untuk pagu ADD sudah ada, tinggal dikemablikan lagi ke Desa masing-masing prihal adminstarsi APBDesnya,” tuturnya.
Ia menegaskan, terkait keterlabatan poses pencairan ADD. Salah satu penyebab utama tersebut adalah belum rampungnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh pemerintah desa.
“Jadi cepat atau lambatnya proses pencairan bergantung pada masing-masing pemerintah desa. Semakin cepat desa menyelesaikan penyusunan APBDes dan mengajukannya, maka proses pencairan dana akan segera ditindaklanjuti. Setelah pengajuan diterima, DPMD akan memprosesnya ke Badan Keuangan Daerah,” katanya.
Ia berharap, temen-teman pemdes yang ada di KBB bisa segera menyelesaikan penyusunan APBDes. Jika proses pengajuan selesai, mereka dapat segera mencairkan ADD.***











