TimesPublik.com – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat melakukan patroli untuk menegakan aturan jam malam bagi peserta didik.
Hasilnya, sebanyak 26 siswa kedapatan masih berkeliaran di luar rumah pada jam yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan, patroli malam tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) 6 Dinas Pendidikan Jawa Barat dan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang penerapan jam malam bagi peserta didik.
“Kami melaksanakan patroli malam pada Kamis (12/6/2025) mulai pukul 21.00 WIB hingga lewat pukul 22.30 WIB. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mengawal pelaksanaan jam malam peserta didik, sebagaimana diamanatkan oleh Bupati dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa,” kata Ludi Jum’at (13/6/2025).
Ia menjelaskan, patroli malam tersebut dilakukan ke sejumlah wilayah KBB seperti, Kecamatan Lembang, Batujajar, Cililin, Ngamprah, Padalarang dan Kecamatan Cihampelas.
Adapun Hasilnya, petugas mendapati 26 siswa dari berbagai tingkatan masih berada di luar rumah melewati batas jam malam.
“Di Padalarang dan Ngamprah kami temukan 12 siswa, Cililin 9 siswa, Lembang 3 siswa, sementara di Batujajar dan Cihampelas masing-masing 1 siswa,” jelas Ludi.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada beragam alasan puluhan siswa tersebut masih beraktivitas di luar rumah seperti di Alun-Alun Lembang, bermain skateboard.
“Aktivitas di Lembang tergolong positif. Tapi mereka masih berada di luar rumah hingga pukul 22.30 WIB. Itu sudah melanggar ketentuan. Sementara di wilayah lain kebanyakan hanya nongkrong tanpa tujuan jelas,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh siswa yang terjaring patroli malam tersebut akan dilaporkan dan ditindaklanjuti ke lembaga pendidikan masing-masing.
“Tingkat SMA/SMK ke KCD Disdik Jabar, SMP ke Disdik KBB dan Madrasah ke Kemennag,” katanya.
Ludi menambahkan, patroli malam tersebut bakal dilakukan secara rutin atau dua pekan sekali sebagai salah satu upaya terwujudnya generasi muda yang sehat, cerdas dan berkarakter.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi. Ini tanggung jawab bersama—baik sekolah, guru, orang tua, maupun para tokoh masyarakat di tingkat desa, RT, dan RW. Sosialisasi ini harus menyeluruh,” pungkasnya.***











