• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Pemkab Bandung Tunggu Regulasi dari Pusat

Admin by Admin
Februari 22, 2026
0
Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Pemkab Bandung Tunggu Regulasi dari Pusat

TimesPublik.com – Pemkab Bandung telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung yang terdiri dari, 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Dinas Pendidikan (Disdi).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, usulan itu muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

BacaJuga

Gelar Dialog, Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Cigereleng

Polsek Cipatat Gelar Baksos dan Bagi Ratusan Paket Takjil

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” kata Dadang, Minggu (22/02/2026).

Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Meski demikian, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang).

Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar.

Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Kang DS pun menegaskan, Pemkab Bandung terus berupaya mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sumber : Humas Pemkab Bandung

Tags: Bupati BandungDadang SupriatnaPemkab Bandung
ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Tarling di Margaasih, Kang DS Paparkan Capaian 11 Ribu Lebih Lapangan Kerja

Next Post

Genap Setahun Pimpin Bandung Barat, Jeje Paparkan Capaian Positif

Related Posts

Gelar Dialog, Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Cigereleng
Daerah

Gelar Dialog, Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Cigereleng

by Cecep Darozak
Februari 27, 2026
0

TimesPublik.com - Komisi IV DPRD Kota Bandung, Reza Panglima Ulung mengelar dialog hangat bersama masyarakat di Kantor Kelurahan Cigereleng, Kecamatan...

Read more
Polsek Cipatat Gelar Baksos dan Bagi Ratusan Paket Takjil

Polsek Cipatat Gelar Baksos dan Bagi Ratusan Paket Takjil

Februari 27, 2026
Jeje Richie Lantik Ratusan Pejabat KBB, Ini Daftar Namanya

Jeje Richie Lantik Ratusan Pejabat KBB, Ini Daftar Namanya

Februari 26, 2026
Diskominfotik KBB Tertibkan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Diskominfotik KBB Tertibkan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Februari 24, 2026
Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Kang DS Raih Penghargaan dari BRIN

Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Kang DS Raih Penghargaan dari BRIN

Februari 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Gelar Dialog, Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Cigereleng

Gelar Dialog, Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Cigereleng

Februari 27, 2026
Polsek Cipatat Gelar Baksos dan Bagi Ratusan Paket Takjil

Polsek Cipatat Gelar Baksos dan Bagi Ratusan Paket Takjil

Februari 27, 2026
Jeje Richie Lantik Ratusan Pejabat KBB, Ini Daftar Namanya

Jeje Richie Lantik Ratusan Pejabat KBB, Ini Daftar Namanya

Februari 26, 2026
Diskominfotik KBB Tertibkan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Diskominfotik KBB Tertibkan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Februari 24, 2026
Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Kang DS Raih Penghargaan dari BRIN

Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Kang DS Raih Penghargaan dari BRIN

Februari 24, 2026
Genap Setahun Pimpin Bandung Barat, Jeje Paparkan Capaian Positif

Genap Setahun Pimpin Bandung Barat, Jeje Paparkan Capaian Positif

Februari 23, 2026
Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Pemkab Bandung Tunggu Regulasi dari Pusat

Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Pemkab Bandung Tunggu Regulasi dari Pusat

Februari 22, 2026
Tarling di Margaasih, Kang DS Paparkan Capaian 11 Ribu Lebih Lapangan Kerja

Tarling di Margaasih, Kang DS Paparkan Capaian 11 Ribu Lebih Lapangan Kerja

Februari 21, 2026
Masuk Masa Pemulihan, Pemkab Bandung Barat Gelar Rapat Evaluasi

Masuk Masa Pemulihan, Pemkab Bandung Barat Gelar Rapat Evaluasi

Februari 19, 2026
Optimalisasi Website, DPRD KBB Kini Pakai E-Tamu

Optimalisasi Website, DPRD KBB Kini Pakai E-Tamu

Februari 18, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com