• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Langgar Kesepakatan 4 DLH, Sejumlah Truk Sampah Dipaksa Putar Balik

"Hari ini kita mengingatkan lebih tegas lagi, karena sebetulnya ini hanya tindak lanjut apa yang disampaikan terdahulu," kata Faisal.

Cecep Darozak by Cecep Darozak
November 4, 2024
0
Langgar Kesepakatan 4 DLH, Sejumlah Truk Sampah Dipaksa Putar Balik

Sopir truk angkutan sampah menuju TPA Sarimukti saat diberi teguran oleh Forkopimcam Cipatat. (Foto : dok/ist)

TIMESPUBLIK.COM – Sejumlah truk angkutan yang menuju TPA Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa harus balik arah, lantaran kedapatan mengangkut sampah melebihi kapasitas atau over kapasitas.

Camat Cipatat, Sulaena Faisal mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara empat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diantaranya, DLH Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung dan KBB.

Dalam kesepakatan 4 DLH kabupaten/kota itu tertuang bahwa batas maksimal angkutan sampah maksimal paling tinggi 20 cm di atas rata bak.

BacaJuga

Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

“Hari ini kita mengingatkan lebih tegas lagi, karena sebetulnya ini hanya tindak lanjut apa yang disampaikan terdahulu,” kata Faisal di Jalan Raya Cipatat-Cipeundeuy KBB, Senin (4/11/2024).

Ia menegaskan, ternyata masih ada beberapa DLH yang belum mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat. Sehingga, Forkopimcam Cipatat mengambil langkah tegas dengan tidak memperbolehkan angkutan yang melebihi kapasitas.

“Padahal ini sudah disepakati bersama, sehingga terpaksa kita tidak menerima pembuangan dalam volume yang over. Sesuai kesepakatan yakni, memutar balik truk sampah yang masih kedapatan membawa muatan melebihi kesepakatan dan Kepolisian melakukan penilangan,” ujar Faisal.

Faisal menuturkan, sebetulnya Forkopimcam Cipatat masih memberikan toleransi kepada angkutan yang mengangkut sampah melebihi rata bak 25 cm dengan memperbolehkannya menuju TPA Sarimukti.

“Kalau dalam kesepakatan 20 cm, tadi kita lihat ada yang 25 cm lebih kita loloskan asal rapih segala macam. Ternyata masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh teman dinas yang tidak komit pada apa yang telah disepakati,” tuturnya.

Selain membahayakan dalam perjalanan, angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas melanggar aturan dan merugikan wilayah Bandung Barat khususnya Kecamatan Cipatat.

Ia meminta kepada empat DLH agar dapat mengindahkan kesepakatan yang telah disepakati dan bisa mengelola sampah dengan baik.

“Kami Bandung Barat sudah bisa menerima khususnya Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat. Tapi tentu jangan seenaknya dari mulai cara pengangkutan, cara buangnya itu saja,” paparnya.

Faisal menambahkan, jika melihat dari truk angkutan sampah yang memutar balik, pihak DLH masih belum maksimal mensosialisasikan hasil kesepakatan tentang muatan.

“Karena kalau sudah maksimal pasti tidak akan ada pelanggaran, sebetulnya masih memberikan toleransi. Cuma yaitu tadi belum ada keseriusan padahal sudah disepakati dari bak itu 20 cm ketinggiannya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu sopir angkutan sampah Kota Bandung, Yana mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya pembatasan ketinggian muatan dari bak angkutan.

“Sudah tahu, cuma saya mah ya laporan sudah seperti yang di lokasi harus begini, harus begini kang. Laporan sudah disampaikan kepada yang di pihak Kebonwaru dan ke kantor, ke UPT sudah,” katanya.

Namun, sambung ia, dirinya yang mengangkut sampah dari Kebon Waru tidak menunggu di lokasi sehingga tidak mengetahui.

“Kalau sopir mah tidak menunggu di lokasi kan tidak tahu, sopir mah hanya tahu narik saja,” pungkasnya.***

Tags: Camat CipatatForkopimcam CipatatKesepakatan 4 Dinas Lingkungan HidupTPA SarimuktiTruk sampah
ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Satpol PP Bandung Barat Hentikan Sementara Aktivitas PT Ibu

Next Post

Jelang Pilkada, Ratusan Pengawas TPS Cipatat KBB Resmi Dilantik

Related Posts

Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala
Daerah

Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

by Cecep Darozak
April 10, 2026
0

TimesPublik.com - Sebanyak 10 armada truk dan satu unit alat berat dikerahkan untuk mengangkut sampah liar di Tempat Pemakaman Umum...

Read more
Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

April 7, 2026
Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

April 6, 2026
Pemdes Ciptaharja Lanjutkan Perbaikan Jalan Sirnagalih

Pemdes Ciptaharja Lanjutkan Perbaikan Jalan Sirnagalih

April 4, 2026
Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas Hak Semua Anak Indonesia

Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas Hak Semua Anak Indonesia

April 2, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

Alat Berat dan 10 Truk Dikerahkan Tuk Angkut Sampah Liar di TPU Rajamandala

April 10, 2026
Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

Bupati Bandung Barat Resmi Tandatangani Kerja sama Pengelolaan Sampah TPA Sarimukti

April 7, 2026
Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

April 6, 2026
Pemdes Ciptaharja Lanjutkan Perbaikan Jalan Sirnagalih

Pemdes Ciptaharja Lanjutkan Perbaikan Jalan Sirnagalih

April 4, 2026
Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas Hak Semua Anak Indonesia

Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas Hak Semua Anak Indonesia

April 2, 2026
Kang DS Tegaskan Nilai Berakhlak dalam Pelantikan Pejabat

Kang DS Tegaskan Nilai Berakhlak dalam Pelantikan Pejabat

April 1, 2026
PDI Perjuangan KBB Siapkan Kandidat Terbaik Tuk Pilkada Mendatang

PDI Perjuangan KBB Siapkan Kandidat Terbaik Tuk Pilkada Mendatang

Maret 12, 2026
Gerindra Bandung Barat Targetkan Kemenangan Pemilu Mendantang

Gerindra Bandung Barat Targetkan Kemenangan Pemilu Mendantang

Maret 11, 2026
Sampah Pasar Soreang Masih Numpuk, Pengelola Minta Maaf

Sampah Pasar Soreang Masih Numpuk, Pengelola Minta Maaf

Maret 11, 2026
Tia Fitriani Gelar Pendidikan Politik di Pasirjambu

Tia Fitriani Gelar Pendidikan Politik di Pasirjambu

Maret 9, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com