• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
TimesPublik.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Langgar Kesepakatan 4 DLH, Sejumlah Truk Sampah Dipaksa Putar Balik

"Hari ini kita mengingatkan lebih tegas lagi, karena sebetulnya ini hanya tindak lanjut apa yang disampaikan terdahulu," kata Faisal.

Cecep Darozak by Cecep Darozak
November 4, 2024
0
Langgar Kesepakatan 4 DLH, Sejumlah Truk Sampah Dipaksa Putar Balik

Sopir truk angkutan sampah menuju TPA Sarimukti saat diberi teguran oleh Forkopimcam Cipatat. (Foto : dok/ist)

TIMESPUBLIK.COM – Sejumlah truk angkutan yang menuju TPA Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa harus balik arah, lantaran kedapatan mengangkut sampah melebihi kapasitas atau over kapasitas.

Camat Cipatat, Sulaena Faisal mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara empat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diantaranya, DLH Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung dan KBB.

Dalam kesepakatan 4 DLH kabupaten/kota itu tertuang bahwa batas maksimal angkutan sampah maksimal paling tinggi 20 cm di atas rata bak.

BacaJuga

Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Citarum

Gelar Musrenbang, Camat Ciwidey : Pembangunan Sesuai Skala Prioritas

“Hari ini kita mengingatkan lebih tegas lagi, karena sebetulnya ini hanya tindak lanjut apa yang disampaikan terdahulu,” kata Faisal di Jalan Raya Cipatat-Cipeundeuy KBB, Senin (4/11/2024).

Ia menegaskan, ternyata masih ada beberapa DLH yang belum mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat. Sehingga, Forkopimcam Cipatat mengambil langkah tegas dengan tidak memperbolehkan angkutan yang melebihi kapasitas.

“Padahal ini sudah disepakati bersama, sehingga terpaksa kita tidak menerima pembuangan dalam volume yang over. Sesuai kesepakatan yakni, memutar balik truk sampah yang masih kedapatan membawa muatan melebihi kesepakatan dan Kepolisian melakukan penilangan,” ujar Faisal.

Faisal menuturkan, sebetulnya Forkopimcam Cipatat masih memberikan toleransi kepada angkutan yang mengangkut sampah melebihi rata bak 25 cm dengan memperbolehkannya menuju TPA Sarimukti.

“Kalau dalam kesepakatan 20 cm, tadi kita lihat ada yang 25 cm lebih kita loloskan asal rapih segala macam. Ternyata masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh teman dinas yang tidak komit pada apa yang telah disepakati,” tuturnya.

Selain membahayakan dalam perjalanan, angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas melanggar aturan dan merugikan wilayah Bandung Barat khususnya Kecamatan Cipatat.

Ia meminta kepada empat DLH agar dapat mengindahkan kesepakatan yang telah disepakati dan bisa mengelola sampah dengan baik.

“Kami Bandung Barat sudah bisa menerima khususnya Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat. Tapi tentu jangan seenaknya dari mulai cara pengangkutan, cara buangnya itu saja,” paparnya.

Faisal menambahkan, jika melihat dari truk angkutan sampah yang memutar balik, pihak DLH masih belum maksimal mensosialisasikan hasil kesepakatan tentang muatan.

“Karena kalau sudah maksimal pasti tidak akan ada pelanggaran, sebetulnya masih memberikan toleransi. Cuma yaitu tadi belum ada keseriusan padahal sudah disepakati dari bak itu 20 cm ketinggiannya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu sopir angkutan sampah Kota Bandung, Yana mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya pembatasan ketinggian muatan dari bak angkutan.

“Sudah tahu, cuma saya mah ya laporan sudah seperti yang di lokasi harus begini, harus begini kang. Laporan sudah disampaikan kepada yang di pihak Kebonwaru dan ke kantor, ke UPT sudah,” katanya.

Namun, sambung ia, dirinya yang mengangkut sampah dari Kebon Waru tidak menunggu di lokasi sehingga tidak mengetahui.

“Kalau sopir mah tidak menunggu di lokasi kan tidak tahu, sopir mah hanya tahu narik saja,” pungkasnya.***

Tags: Camat CipatatForkopimcam CipatatKesepakatan 4 Dinas Lingkungan HidupTPA SarimuktiTruk sampah
ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Satpol PP Bandung Barat Hentikan Sementara Aktivitas PT Ibu

Next Post

Jelang Pilkada, Ratusan Pengawas TPS Cipatat KBB Resmi Dilantik

Related Posts

Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Citarum
Daerah

Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Citarum

by Admin
Februari 11, 2026
0

TimesPublik.com - Tim gabungan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Citarum RT 01/09 Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten...

Read more
Gelar Musrenbang, Camat Ciwidey : Pembangunan Sesuai Skala Prioritas

Gelar Musrenbang, Camat Ciwidey : Pembangunan Sesuai Skala Prioritas

Februari 10, 2026
Syahnas Sadiqah Resmi Terpilih Jadi Ketua KORMI Bandung Barat

Syahnas Sadiqah Resmi Terpilih Jadi Ketua KORMI Bandung Barat

Februari 10, 2026
Kejar Target 400 Ribu Ton Padi, Kang DS Perkuat Peran Penyuluh Pertanian

Kejar Target 400 Ribu Ton Padi, Kang DS Perkuat Peran Penyuluh Pertanian

Februari 10, 2026
Stop Pergaulan Bebas, Wabup Bandung Barat Minta Pelajar Waspada dan Bentengi Diri

Stop Pergaulan Bebas, Wabup Bandung Barat Minta Pelajar Waspada dan Bentengi Diri

Februari 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Citarum

Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Citarum

Februari 11, 2026
Gelar Musrenbang, Camat Ciwidey : Pembangunan Sesuai Skala Prioritas

Gelar Musrenbang, Camat Ciwidey : Pembangunan Sesuai Skala Prioritas

Februari 10, 2026
Syahnas Sadiqah Resmi Terpilih Jadi Ketua KORMI Bandung Barat

Syahnas Sadiqah Resmi Terpilih Jadi Ketua KORMI Bandung Barat

Februari 10, 2026
Kejar Target 400 Ribu Ton Padi, Kang DS Perkuat Peran Penyuluh Pertanian

Kejar Target 400 Ribu Ton Padi, Kang DS Perkuat Peran Penyuluh Pertanian

Februari 10, 2026
eMTe Cup Open 2026 Rampung, Ratusan Peserta dapat Dukungan Warga

eMTe Cup Open 2026 Rampung, Ratusan Peserta dapat Dukungan Warga

Februari 8, 2026
Stop Pergaulan Bebas, Wabup Bandung Barat Minta Pelajar Waspada dan Bentengi Diri

Stop Pergaulan Bebas, Wabup Bandung Barat Minta Pelajar Waspada dan Bentengi Diri

Februari 4, 2026
DPRD KBB Pastikan Logistik Tuk Korban Bencana Merata

DPRD KBB Pastikan Logistik Tuk Korban Bencana Merata

Februari 2, 2026
175 Pramuka Garuda Resmi Dilantik, Ini Arahan Kwarda Jabar

175 Pramuka Garuda Resmi Dilantik, Ini Arahan Kwarda Jabar

Januari 31, 2026
Kang DS Dorong Penguatan Koperasi Lewat Pengembangan Ayam Petelur

Kang DS Dorong Penguatan Koperasi Lewat Pengembangan Ayam Petelur

Januari 30, 2026
Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

Masalah Status Lapang Sukarame Cipatat Belum Rampung

Januari 30, 2026

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Iklan : +62812-2447-9853

Copyright © 2024 www.timespublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2024 www.timespublik.com