TIMESPUBLIK.COM – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cipatat berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) dan kenalpot brong dalam rajia yang digelar saat menjelang tahun baru 2025 pada Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Cipatat, AKP Iwan Setiawan mengatakan, Forkopimcam Cipatat telah melakukan kegiatan preventif yaitu berpatroli ke berbagai tempat ibadah maupun tempat area yang dianggap rawan dipakai kegiatan perayaan tahun baru.
“Saya Kapolsek, Danramil dan Kecamatan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Cipatat,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam razia kali Apara gabungan mengamankan puluhan botol miras, obat-obatan terlarang dan kendaraan yang memakai kenalpot brong.
“Ini bentuk komitmen kami dan juga perintah langsung dari pimpinan kami Kapolda, Pangdam, Dandim dan Kapolres agar menertibkan semua kegiatan yang bisa meresahkan masyarakat termasuk minuman keras, Obet Keras Terlarang (OKT) dan knalpot brong,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya bersama MP kecamatan akan memeriksa perizinan dan lain sebagai tentang ketentuan minuman keras.
“Untuk sementara kita amankan miras ini jangan sampai diminum pada saat pergantian tahun baru. Selanjutnya kita data dan di ambil tindakan terhadap ijin, ataupun peredaran jualan terhadap miras ini,” pungkasnya.***