TimesPublik.com – Sejumlah pemilik lahan yang telah terfloting rencana perluasan Kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah meminta keseriusan pemerintah terhadap tanahnya.
Perwakilan pemilik lahan di Desa Mekarsari, Dadang Alamsyah mengatakan, pihaknya hanya meminta kejelasan bahwa lahan yang telah terploting tersebut akan jadi dibebaskan atau tidak.
Terutama, bagi sejumlah luas lahan posisinya terjepit dengan lahan yang telah dibebaskan oleh Pemkab Bandung Barat.
“Kami minta ada ketegasanlah dari pemerintah, ini teh mau dibebaskan atau tidak. Terutama, terhadap lahan yang posisinya terjepit sekelilingnya oleh pemda,” kata Dadang di Ngamprah, Rabu (30/7/2025).
Ia menjelaskan, para pemilik lahan yang telah teploting tersebut sudah menunggu cukup lama hampir 15 tahun. “Kami sudah menunggu hampir 15 tahun seperti ini, jadi mohon ada kejelasan,” jelasnya.
“Jadi ke pak Bupati dan pak Sekda KBB silahkanlah disisipkan untuk pembebasan lahan yang kejepit dan sudah terploting itu, ada sekitar 14 bidang. Karena luasnya juga dibawah 1000 meter, ada yang 140 meter dan 200 meter jadi tolong ini diperhatikan,” ujarnya.
Sementara terkait harga lahan yang terploting perluasan Kantor Pemkab Bandung Barat, pihaknya bakal mengikuti Tim Apresal lantaran untuk kepentingan umum.
“Kalau masalah harga mah kita mengikuti aja apa yang disampaikan Tim Apresal yang pokok saat ini adanya ketegasan bahwa ini mau dilanjutkan,” ujarnya.
Kalaupun tak jadi dibebaskan, lanjut Dadang, Pemkab Bandung Barat membuat sebuah komitmen bahwa tidak akan ada lagi pengadaan lahan untuk perluasan perkantoran.
“Kalau gajadi pun ada diketegasan bahwa tidak ada lagi pengadaan lahan. Warga kan enak tanahnya mau ditanami pepohonan atau dibangun juga jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat audiensi untuk Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail-Asep Isma untuk membahas persoalan lahan yang belum dibebaskan tersebut.
Pemilik Lahan Kirimi Surat Auden Untuk Jeje Belum Ada Tanggapan

“Kami sudah kirim surat kepada pak Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari 30 Juni 2025 dan ada tanda terimanya, tapi samapai saat ini belum ada tanggapan. Kita mah mau auden aja dan menanyakan ke pak bupati karena pucuk pimpinan ada dibeliau,” ujarnya.
Dirinya memahami Pemkab Bandung Barat memiliki keterbatasan anggaran, namun ia meminta Pemkab Bandung Barat membuat sebuah komitmen terkait lahan yang telah tefloting untuk perluasan kantor.
“Saya juga paham anggaran terbatas, tapi misal kata pak bupati, pak Dadang atau lainnya tanah ini tetap dilanjutknan nanti kita lanjutkan di tahun sekian dan buatlah suatu komitmen yang jelas,” pungkasnya. ***
Diberitakan sebelumnya, hingga kini dana untuk pembebasan lahan kantor tersebut belum tersedia di Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2025 maupun 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) KBB, Anni Roslianti menyatakan, belum ada anggaran untuk pembebasan lahan Kompleks Pemkab Bandung Barat.
Sementara, pihaknya telah menempuh salah satu persyaratan untuk pembebasan lahan dengan menyediakan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).











